Kejagung Telah Ajukan Banding, Dukung Pernyataan Prabowo yang Minta Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun

Kejagung Telah Ajukan Banding, Dukung Pernyataan Prabowo yang Minta Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara soal permintaan Presiden Prabowo yang meminta agar vonis Harvey Moeis menjadi 50 tahun dan mengatakan jika Kejagung telah ajukan banding.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara soal permintaan Presiden Prabowo yang meminta agar vonis Harvey Moeis menjadi 50 tahun dan mengatakan jika Kejagung telah ajukan banding.

Harli menegaskan pihaknya mendukung pernyataaan Prabowo tersebut. 

"Terkait dengan pernyataan Bapak Presiden tentu kita sangat mendukung, apa yang sudah dinyatakan oleh beliau dan kami sangat responsif terkait dengan pernyataan beliau," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:3 Lokasi Pesta Kembang Api Perayaan Tahun Baru 2025 di Singapura, Gratis!

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 31 Desember 2024 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Kriminal Jelang Tahun Baru 2025

Ia mengatakan sebagai kepala negara, Prabowo memiliki pemikiran yang filosofis.

Meski demikian, Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan pihaknya akan tetap merujuk pada ketentuan yang tertuang dalm peraturan perundang-undangan.

"Presiden itu Kepala Negara. Pemikiran-pemikiran Presiden adalah pemikiran-pemikiran filosofis, kemaslahatan," ujar Harli.

BACA JUGA:Times Square New York Bersolek Jelang Perayaan Tahun Baru 2025, Warga Dilarang Bawa Payung

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 31 Desember 2024 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Kriminal Jelang Tahun Baru 2025

"Nah sedangkan kita itu tataran operasional, tentu penegakan hukum harus dilaksanakan pada regulasi yang ada. Jadi harus dikembalikan kepada aturan yang ada, Undang-Undang Tipikor," lanjut Harli.

Lebih lanjut, Harli mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun berkas untuk banding dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.

"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan," jelasnya.

BACA JUGA:Libur Nataru 2024/2025, Kenaikan Permintaan Akomodasi dan Tiket Perjalanan Meningkat hingga Lebih Dari 50 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads