Kejagung Telah Ajukan Banding, Dukung Pernyataan Prabowo yang Minta Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun

Kejagung Telah Ajukan Banding, Dukung Pernyataan Prabowo yang Minta Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara soal permintaan Presiden Prabowo yang meminta agar vonis Harvey Moeis menjadi 50 tahun dan mengatakan jika Kejagung telah ajukan banding.-Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Tegaskan Tak Ada Doa Akhir dan Awal Tahun: Kalau Ada Itu Bohong!

"Saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil yang terkait dengan memori banding," papar Harli.

"Memang kami berkomitmen, walaupun barangkali salinan putusannya masih kita tunggu, tapi karena ada catatan persidangan yang dilakukan oleh JPU, maka itu juga bisa kita jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dari dalil yang kita sampaikan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads