bannerdiswayaward

Pengumuman! Ganjil genap Jakarta saat Tahun Baru 1 Januari 2025 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Pengumuman! Ganjil genap Jakarta saat Tahun Baru 1 Januari 2025 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Kebijakan ganjil genap saat Tahun Baru 1 Januari 2025 ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta

Oleh karena itu, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas saat penerapan ganjil genap di Jakarta saat Tahun Baru 2025 tidak diberlakukan.

BACA JUGA:Warga Mulai Menuju Lokasi Pergantian Malam Tahun Baru, Begini Situasi Stasiun Manggarai

Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads