Pengumuman! Ganjil genap Jakarta saat Tahun Baru 1 Januari 2025 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
Kebijakan ganjil genap saat Tahun Baru 1 Januari 2025 ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta
Oleh karena itu, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas saat penerapan ganjil genap di Jakarta saat Tahun Baru 2025 tidak diberlakukan.
BACA JUGA:Warga Mulai Menuju Lokasi Pergantian Malam Tahun Baru, Begini Situasi Stasiun Manggarai
Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan.
View this post on Instagram
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
