Selain Dihukum Kalah WO, Komdis PSSI Juga Denda PSM Makassar Rp90 Juta
PSM Makassar dijatuhkan denda sebesar Rp90 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Rabu, 1 Januari 2025.-Dok. PSSI-
JAKARTA, DISWAY.ID - PSM Makassar dijatuhkan denda sebesar Rp90 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Rabu, 1 Januari 2025.
Pada pekan ke-16 Liga 1 2024/2025, PSM harus menerima hukuman kalah WO 0-3 dari Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 22 Desember 2024.
BACA JUGA:PSM Makassar Dihukum Pengurangan 3 Poin Buntut Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera!
Hukuman tersebut dijatuhkan menyusul putusan sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 29 Desember 2024.
Pelanggaran tersebut terjadi akibat pergantian pemain dari Tim PSM Makassar yang melebihi batas yang diizinkan, sehingga total ada 12 pemain di lapangan selama menit 90+7.
Selain itu, PSSI juga telah memberikan sanksi kepada dua pemain dari Liga 1.
Atlet yang sebelumnya bermain untuk Tornado FC Pekanbaru itu dijatuhi sanksi larangan bertanding sebanyak dua pertandingan.
Selain itu, Derry Herlangga juga dituntut membayar denda sebesar Rp5 juta.
Hal tersebut merupakan akibat dari perbuatannya terhadap lawannya yang langsung membuatnya menerima kartu merah.
Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2024 saat Tornado FC Pekanbaru berhadapan dengan Persikab Kab Bandung pada lanjutan Liga Nusantara 2024/2025.
Berikut adalah hasil sidang Komdis PSSI 28 Desember sampai 29 Desember 2024 antara lain:
1. Klub Persipani Paniai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: