Nasib 3 Mantan Anggota Ditresnarkoba PMJ Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam: Nasib 3 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan konser DWP diputuskan dalam sidang etik hari ini.-rafi adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini sidang etik terhadap mantan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya digelar kembali.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan akan ada tiga personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu disidangkan.
Satu diantaranya adalah mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Apple Terbaru Januari 2025: Ada 3 Posisi yang Dibutuhkan, Berapa Gajinya?
BACA JUGA:Sidang Etik Anggota Ditresnarkoba Diduga Peras Penonton DWP Hari Ini Kembali Digelar
"Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini juga tiga," katanya kepada awak media, Kamis 2 Januari 2025.
"Agenda hari ini, Kasubdit melanjutkan yang kemarin terus bawahnya juga, sepertinya dari struktur pertanggungjawaban itu disasar semua. Selesai baru ke unit yang lain," lanjutnya.
Malvino saat ini menjalankan melanjutkan sidang sebelumnya yang digelar pada Selasa 31 Desember silam.
BACA JUGA:Dikejar OTK Bersajam, 1 Jukir Selamat dan 2 Hilang di Kali Ancol Pademangan
BACA JUGA:15 Tewas Ditabrak Mobil Veteran Tentara Amerika di Malam Tahun Baru
"Inisial M, jadi semoga proses ini kan masih berjalan. Saya luruskan, untuk Malvino nunggu putusan, belum," paparnya.
"Masih pemeriksaan, kemarin lama itu karena dari belasan orang digilir makannya sampe pagi yang Malvino belum selesai makannya ditunda hari ini. Hari ini tiga orang yang 2 baru yang satu melanjutkan," paparnya.
Sejauh ini disebutkannya sudah ada dua anggota yang disidang dan mendapat putusan.
BACA JUGA:6 Daftar Konser Musik di Jakarta Januari 2025, Ada Cigarettes After Sex hingga Konser KPOP!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: