Kapolsek Cinangka dan Anggotanya Terancam Disidang Etik Buntut Tak Dampingi Korban Penembakan di Tol Jakarta-Merak

Kapolsek Cinangka dan Anggotanya Terancam Disidang Etik Buntut Tak Dampingi Korban Penembakan di Tol Jakarta-Merak

Irjen Suyudi Aryo Seto selaku Kapolda Banten beri keterangan terkait dugaan AKP Asep Iwan yang merupakan Kapolsek Cinangka dan anggotanya terancam disidang etik buntut tak dampingi korban penembakan di Tol Jakarta-Merak. -rafi adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Banten beri keterangan terkait dugaan AKP Asep Iwan yang merupakan Kapolsek Cinangka dan anggotanya terancam disidang etik buntut tak dampingi korban penembakan di Tol Jakarta-Merak.   

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan Kapolsek diduga tidak melakukan pengawasan dan pendampingan dengan baik.

Pihak korban sendiri melalui anaknya awalnya sempat melapor dan membawa surat-surat untuk memohon pendampingan ketika mobilnya diduga dibawa lari oleh penyewanya.

BACA JUGA:Dua Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental Tangerang Ditahan, Ini Perannya

BACA JUGA:Shin Tae-yong Resmi Diganti PSSI, Erick Thohir: Kami Telah Menemukan Penggantinya

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH," katanya kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.

"Sedangkan anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," lanjutnya.

Seangkan Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan Kapolsek Cinangka menyarankan korban untuk membuat laporan apabila sedang mencari kendaraannya dan meminta pendampingan.

BACA JUGA:11 Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2025 Lengkap Semua Seri, Dijamin Murah dan Berkualitas!

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Minggu Ini 6-12 Januari 2025, Awal Tahun Banjir Film Aksi

"Jadi sempat minta pendampingan, ditanyakan kepentingannya apa, katanya mencari kendaraan lesing, terkait pencarian kendaraan Kapolsek menyarankan membuat laporan polisi untuk bisa pendampingan," katanya kepada Disway.id, Kamis 2 Januari 2025.

Ditegaskannya, Polsek Cinangka tidak menolak untuk memberi pendampingan, namun meminta membuat laporan terlebih dahulu.

"Memang sempat meminta pendampingan tapi disarankan membuat laporan dahulu, karena mengaku sebagai pemilik kendaraan, jika memang mencari kendaraan disarankan untuk buat laporan," tegasnya.

BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Gratis Hari ini 6 Januari 2025, Sekali Tap Langsung Cair!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads