Dokumen di Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Disita KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyira sejumlag dokumen soal penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR.-ayu novita-
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta dari Tahun 2024, Berikut Rinciannya
Adapun orang-orang yang dicegah ialah Indra Iskandar; Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.
Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).
Hingga kini, mereka belum ditahan karena perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: