Eks Penyidik Minta KPK Panggil Firli Bahuri Untuk Dalami Kasus Perintangan Kasus Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal meminta lembaga antirasuah untuk memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk didalami soal perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.-ayu novita-
Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Iklan di HP Android dan iPhone yang Tiba-Tiba Muncul, Mudah dan Sat Set Sat Set
BACA JUGA:Eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti, berupa surat, catatan, hingga dokumen elektronik.
Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Suap itu dimaksudkan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Teguh Setyabudi Launching Logo Baru Taman Margasatwa Ragunan Bernama 'Elbo'
BACA JUGA:Nelayan Tak Bisa Lagi Cari Kerang dan Udang Gegara Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
Sejauh ini, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto.
Lainnya adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun masiku dan Saeful Bahri.
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal meminta lembaga antirasuah untuk memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk didalami soal perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: