Polres Jakpus Tangkap Pelaku Penipuan Rp30 Miliar Modus Bisnis Handphone
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus --Cahyono
Atas kejadian tersebut korban pun membuat laporan penipuan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tersangka kita sangkakan laporan palsu dan penipuan," ucap Firdaus.
BACA JUGA:Tak Sampai Sebulan, Laporan Korban Penipuan Tembus 11 Ribu Warga, OJK: Rp130 Miliar Melayang
Lebih lanjut Firdaus mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain pada kasus penipuan puluhan miliar tersebut.
Mengingat dalam melancarkan aksinya, R menggandeng kepala cabang salah satu Bank swasta.
"Kasus ini masih ditangani dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah, pihak bank juga akan kita mintai keterangan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: