Tegas! Mentan Amran Bakal Cabut Izin Distributor Nakal Imbas Kenaikan Harga Pupuk

Tegas! Mentan Amran Bakal Cabut Izin Distributor Nakal Imbas Kenaikan Harga Pupuk

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindaklanjuti keluhan para petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan soal harga pupuk yang mahal.--Kementan

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindaklanjuti keluhan para petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan soal harga pupuk yang mahal.

Bahkan, pupuk yang dijual per 50 kg mencapai Rp150 ribu atau Rp300 ribu per kwintal.

Hal ini melebihi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Mentan Terima Ratusan Aduan soal Oknum Tarik Pungli ke Petani untuk Alsintan dan Pupuk Subsidi

Menanggapi hal ini, Menteri pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya tak akan menoleransi penyelewengan terkait pupuk.

“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Dompet Dhuafa Gulirkan Program Ceruk Ilmu Pupuk Semangat Siswa di NTT

Amran juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus kepada sektor pertanian sehingga memastikan sikap tegas pemerintah kepada pihak yang menzalimi petani.

“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” tuturnya.

Amran lantas mengingatkan kembali pada kasus pemalsuan mutu produk pupuk yang sempat terjadi pada November 2024 lalu.

BACA JUGA:Penjual Pupuk Subsidi Ilegal Diamankan Polres Cimahi

Pihaknya secara tegas mengambil tindakan berupa pencabutan izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti melanggar.

Tak berhenti di situ, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ke depannya ditemukan lagi penyelewengan di sektor pertanian, terutama soal pupuk.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads