Bantah Soal Tuduhan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, PIK 2: Itu Tanggul Laut Pemecah Ombak!
Bantah Soal Tuduhan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, PIK 2: Itu Tanggul Laut Pemecah Ombak!-Disway/Candra-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid membantah tuduhan para nelayan yang menyebut pagar laut mesiterius yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang milik pihaknya.
"Tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah-fitnah yang selama ini di lancarkan untuk menekan PIK 2," ujar Muannas, pada Jumat, 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Bintang Tamunya Keluar! PIK 2 Buka Suara Soal Tuduhan Pemasangan Pagar Laut di Pesisir Tangerang
Maka dari itu, Muanas menegaskan bahwa pagar di Laut Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 Km bukan milik PIK 2.
Sebab, lokasi tersebut tidak ada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
"Tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada diwilayah PSN (Proyek Strategis Nasional) maupun PIK 2," tegasnya.
BACA JUGA:KKP Diinstruksikan Langsung Presiden untuk Segel Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang!
Menurut pengetahuan Muanas, pagar laut misterius itu merupakan tanggul yang terbuat dari bambu.
Biasanya difungsikan masyarakat untuk memecah ombak.
"(Pagar laut) biasanya dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan didekat tanggul laut tersebut.
"Atau digunakan membendung sampah seperti di muara angke, atau pembatas lahan warga pesisir yg terkena abrasi. Semua kemungkinan itu ada," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Muannas, pagar laut di Kabupaten Tangerang itu dibuat warga hasil insitif untuk pembibitan ikan atau hewan laut lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: