Ombudsman RI Soroti Pembangunan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Ini Jelas Merugikan Nelayan!
Ombudsman RI Soroti Pembangunan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang-disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Pagar laut misterius sepanjang 30 Km di Pesisir Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik, khususnya dari Anggota Ombudsman RI.
Bahkan Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra membenarkan adanya pagar laut Kabupaten Tangerang tersebut.
Yeka Fatika menemukan adanya indikasi pagar laut yang berdampak besar pada akses masyarakat pesisir.
BACA JUGA:Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying
BACA JUGA:Berkaca dari Bullying Dokter Aulia, Satgas Khusus Libatkan Penegak Hukum Dibentuk
Akibat adanya pagar laut tersebut, sejumlah nelayan mengaku merasa dirugikan dengan adanya pagar laut yang membentang tersebut.
Bahkan, sampai menghambat aktivitas para nelayan dalam mencari nafkah.
Selain itu, tambak dan aliran sungai yang ditimbun tanpa izin menambah beban dengan mengganggu alur air dan ekosistem sekitar.
Yeka Fatika juga menemukan indikasi pemagaran laut yang berdampak besar pada akses masyarakat pesisir.
Pagar laut yang terbuat dari bambuberlapis-lapis terlihat membatasi pergerakan kapal nelayan, sementara penimbunan tambak dan aliran sungai memperparah situasi.
BACA JUGA:Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025 secara Online-Offline, Mudah dan Gak Ribet!
"Ini jelas bukan kawasan PSN! Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan! Tidak kurang dari 8 miliar nelayan rugi gara gara pagar bambu ini," ujar Yeka, Kamis, 8 Januari 2025.
Ia pun meragukan apabila Aparat Penagah Hukum (APH) tidak mengetahui adanya pemagaran di laut kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: