Ombudsman RI Soroti Pembangunan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Ini Jelas Merugikan Nelayan!

Ombudsman RI Soroti Pembangunan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Ini Jelas Merugikan Nelayan!

Ombudsman RI Soroti Pembangunan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang-disway.id/Candra Pratama-

"Saya ragu kalau APH tidak tahu hal ini. Pagar bambu berlapis-lapis ini harus segera dicabut, demi pelayanan terhadap nelayan!," tegasnya.

Tak berhenti di situ, Yeka pun menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas penimbunan tambak dan sungai yang dilakukan tanpa izin.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem setempat.

BACA JUGA:Mohamed Salah Diam-diam Belajar Bahasa Baru Tanpa Liverpool, The Pharaoh Hijrah ke La Liga atau Liga Pro Saudi?

BACA JUGA:Korban Cuma Diperlihatkan Foto, Inilah Tampang Tiga Prajurit TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil!

"Kami akan memastikan bahwa ada penanganan yang sesuai agar permasalahan ini tidak semakin meluas," tukasnya.

Pagar laut misterius berdiri di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar yang terbuat dari bambu dengan tinggi 6 meter itu terbentang sepanjang enam kecamatan yang meliputi 16 desa dengan disinyalir panjangnya hingga 30 kilometer lebih.

Hal itu berdasarkan pantauan Disway.id di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu wilayah tempat didirikan pagar laut tersebut.

Pagar laut yang terbuat dari bambu itu berdiri tegak satu dengan lainnya yang tak jauh jaraknya seakan tidak tergoyahkan ketika dihempas ombak. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads