Viral Pengunjung Dilarang Ngonten di Taman Literasi, DPRD DKI: Ormas Tak Berhak Klaim Ruang Publik!
Viral! Ormas PP Larang Pengunjung Buat Konten di Taman Literasi Blok M, Begini Respons Pengelola-X/@fernando-
Sebelumnya, polisi menindaklanjuti insiden yang viral di media sosial terkait larangan pembuatan video atau konten di Taman Literasi Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh adanya larangan dari pihak anggota Pemuda Pancasila.
"Menindaklanjuti perihal berita viral di media sosial, kami melakukan klarifikasi. Insiden tersebut terjadi karena adanya larangan dari pihak Pemuda Pancasila, yang menyatakan bahwa pembuatan video atau konten di Taman Literasi tidak boleh dilakukan tanpa izin," ujar Kompol Nunu kepada wartawan, Minggu 12 Desember 2025.
Rifky (49), yang terlibat dalam insiden tersebut, juga telah memberikan klarifikasi setelah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan mengaku salah dan meminta maaf atas kesalahan penyampaian atau ucapannya. Ia juga mengklarifikasi bahwa untuk perizinan pembuatan video atau konten di Taman Literasi, seharusnya meminta izin kepada pihak pengelola taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," jelas Nunu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: