Usai Viral, Ketua Ormas Bekasi Selatan Mengaku Proposal Tahun Baru Buat Acara Anak Yatim

Usai Viral, Ketua Ormas Bekasi Selatan Mengaku Proposal Tahun Baru Buat Acara Anak Yatim

Tampang Melas Ketua Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, Minta Maaf Karena Sebar Proposal Perayaan Tahun Baru Rp44 Juta-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID-- Ketua Cabang Pemuda Pancasila (PAC) BEKASI Selatan berinisial ED itu mengakui bahwa surat usulan anggaran untuk acara PAC PP BEKASI Selatan tersebut ditujukan untuk mendukung program santunan anak yatim dan kajian keagamaan rutin tahunan.

ED menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi setelah surat usulan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

BACA JUGA:Tampang Melas Ketua Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, Minta Maaf Karena Sebar Proposal Perayaan Tahun Baru Rp44 Juta

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Kota Bekasi Minta Maaf soal Viralnya Proposal Sumbangan Tahun Baru

Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman memaparkan bahwa dalam proposal tersebut tidak dicantumkan biaya untuk santunan anak yatim serta pengajian.

"Namun (biaya untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin) tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan," papar Ariyes dalam keterangannya.

Ariyes menyatakan, saat dipanggil, MPC PP Kota Kota Bekasi telah memberikan sanksi administratif kepada ED.

Ariyes menyatakan, ED menyesal dan siap menaati sanksi yang dijatuhkan.

BACA JUGA:Ketua Pemuda Pancasila Bekasi Tarik Usulan Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta, Anggota Disanksi!

BACA JUGA:Puncak Komedi Mobil Rental Digadai-Dipermak Skin Pemuda Pancasila di Tangerang, Netizen: Rendang Unlimited

"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," terang dia.

Ariyes menyatakan sanksi dijatuhkan kepada ED karena permintaan sumbangan masyarakat yang tidak wajar.

Selain itu, pimpinan ormas PP juga telah memberikan arahan agar tidak menyebarkan usulan yang tidak jelas maksudnya.

"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," tutup Ariyes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads