Polres Tangsel Turun Tangan Imbas Bentrok Antar Ormas, Pastikan Kamtibmas Terjaga
Polres Tangerang Selatan turun tangan terkait perusakan posko salah satu organisasi masyarakat (Ormas).-Dok. Polres Tangsel-
TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan turun tangan terkait perusakan posko salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 19.20 WIB.
BACA JUGA:Polres Tangsel Tindak Ratusan Pelanggar di Operasi Zebra 2024
BACA JUGA:10 Orang Dibekuk Polres Tangsel Dalam Ops Sikat Jaya 2024
Diungkapkannya, kejadian itu berawal saat saksi berinisial FND sekitar pukul 19.20 WIB didatangi puluhan orang kelompok Ormas yang tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar posko ormas itu.
Kemudian, saksi itu menyingkir karena jumlah mereka banyak, sekitar kurang lebih 5 menit mereka melakukan pengrusakan lalu meninggalkan lokasi.
"Mendapati laporan tersebut personel Polsek Cisauk dan Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
"Kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut, logo ormas B terbakar sebagian, asbes posko ormas B rusak, warung rusak dan 1 ( satu) unit HP pemilik warung di ambil. Kejadian dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya dibantu Polres Tangerang Selatan," lanjutnya.
BACA JUGA:Polres Tangsel Tetapkan Satu ABH dalam Kasus Pelecehan Seksual di Cisauk
BACA JUGA:Pria Ngaku Polisi Hobi Memeras di Kawasan BSD, Polres Tangsel Selidiki
Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menuturkan perusakan posko ormas B di Setu berawal adanya perselisihan dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor.
"Perusakan posko ormas B, berawal adanya permasalahan penguasaan lahan di gunung sindur Kabupaten Bogor antara kelompok ormas A dan kelompok ormas B. Kemudian kelompok A diduga memanggil kawan-kawannya untuk datang ke lokasi lahan konflik. Pada saat kelompok A tersebut melintas di TKP selanjutnya melakukan pengrusakan dan menyulutkan api ke sebuah posko ormas yang berakibat terbakarnya posko tersebut," tuturnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak terprovokasi yang memecah belah kesatuan.
"Diimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, apabila ada permasalahan atau perselisihan untuk selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan ataupun prosedur hukum perdata dan pidana. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat berujung pidana." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: