Pemerintah Mulai Perdagangkan Karbon Secara Global untuk Cegah Perubahan Iklim, Caranya?
Pemerintah segera memulai perdagangan karbon internasional, direncanakan 20 Januari 2025.-Kementerian Lingkungan Hidup-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah segera memulai perdagangan karbon internasional, direncanakan 20 Januari 2025.
Mekanisme perdagangan karbon ini telah termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 sebagai bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
BACA JUGA:Video Detik-Detik Chiung Yao Pamit Sebelum Bunuh Diri Ditemukan, Meninggal Akibat Karbon Monoksida
BACA JUGA:Dorong Nol Emisi Karbon, 7.000 Pohon Mangrove Ditanam di Pulau Harapan
Kemudian, program ini dikelola oleh Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Diluncurkannya sistem perdagangan karbon ini lantas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim.
SRN PPI ini bertujuan memastikan setiap tahapan perdagangan karbon tercatat secara jelas dan transparan.
Lebih lanjut, setiap proyek yang telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca akan mendapatkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Sertifikasi ini tentu memerlukan proses bertahap, mulai dari pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
BACA JUGA:Pertamina International Shipping dan NYK Buka-bukaan Soal Bisnis Angkutan Karbon di Gastech
Setiap sertifikat yang terbit inilah kemudian dicatat dalam carbon registry di SRN PPI dan dapat diakses oleh publik, menciptakan pasar karbon yang transparan.
Di samping upaya mengurangi dampak perubahan iklim, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa perdagangan karbon ini sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi Indonesia.
"Dengan perdagangan karbon, kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut serta dalam pengurangan emisi sambil memangaatkan potensi ekonomi karbon yang ada," tutur Hanif dalam keterangan yang diterima Disway, 14 Januari 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengelola Bursa Karbon untuk mencatat transaksi karbon, baik di pasar domestik maupun internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: