bannerdiswayaward

Pemerintah Wacanakan Menutup Seluruh TPA, Masyarakat Didorong Kelola Sampah Mandiri

Pemerintah Wacanakan Menutup Seluruh TPA, Masyarakat Didorong Kelola Sampah Mandiri

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengemukakan wacana ambisius untuk mengakhiri era ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.IDKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengemukakan wacana ambisius untuk mengakhiri era ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia.

Langkah drastis ini bertujuan untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan dari sumbernya, dengan masyarakat sebagai motor penggerak utama.

BACA JUGA:KKP Luncurkan Program Laut Sehat Bebas Sampah dan Bangun Konservasi Mangrove Nasional Seluas 5,6 Hektar

BACA JUGA:Mengapa Sidang Tahunan MPR Mandadak Dimajukan ke 15 Agustus 2025? Muzani Singgung Persetujuan Prabowo

Wacana ini mengemuka seiring dengan meningkatnya kondisi kritis di berbagai TPA di Indonesia, seperti TPA Sarimukti di Jawa Barat yang mengalami kebakaran hebat pada tahun 2023 dan TPA Piyungan di Yogyakarta yang berulang kali mengalami kelebihan kapasitas.

Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bahwa model TPA sebagai solusi akhir tidak lagi berkelanjutan dan justru menimbulkan bom waktu masalah lingkungan dan sosial.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara menekankan bahwa masa depan pengelolaan sampah Indonesia berada di tangan masyarakat itu sendiri, dimulai dari skala rumah tangga.

"Sekarang tuh Kementerian Lingkungan Hidup sudah merubah mindset jangan berorientasi lagi ke TPA. Sehingga TPA-TPA akan ditutup," ujar Koswara kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2025.

BACA JUGA:Prabowo akan Tinjau Langsung Sekolah Rakyat, Kapan?

TPA-TPA yang tidak dikelola dengan baik ditutup oleh Kementerian KLHK. Nah dari situ daerah harus sudah memikirkan harus selesai mulai dari rumah tangga, harus selesai dari kawasan komersialnya," tambahnya.

Pemerintah mendorong implementasi model pengelolaan sampah yang terdesentralisasi, di mana setiap lingkungan, mulai dari tingkat RT/RW hingga desa/kelurahan, memiliki fasilitas pengelolaan sampahnya sendiri, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) atau bank sampah.

Dengan demikian, hanya residu atau sisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi yang perlu diangkut.

BACA JUGA:Kemenag Benarkan Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Adalah ASN Kanwil

"Tujuannya adalah tidak ada lagi sampah yang perlu diangkut ke TPA. Semua harus sudah terkelola di level komunal. Ini adalah cita-cita besar kita dalam mencapai target Zero Waste, Zero Emission pada 2050," tambah Koswara.

Dorong Ekonomi Sirkular dari Sampah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads