Siswa SD Dihukum Guru Duduk di Lantai Ternyata Dapat Bantuan PIP Rp450 Ribu, Orang Tua Dituding Buat Skenario
Siswa SD dihukum guru duduk di lantai gegara orangtua menunggak SPP.--Instagram @medsos_rame
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus siswa SD di Medan dihukum guru duduk di lantai karena menunggak SPP kini memasuki babak baru.
Kasus yang viral dan menarik perhatian publik ini kembali menemukan fakta baru bahwa siswa tersebut ternyata bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450 ribu.
Tak hanya bantuan PIP, siswa SD yang dihukum guru duduk di lantai ini juga medapat diskon uang sekolah setiap tahun.
BACA JUGA:KemenPPPA Bakal Kasih Sanksi ke Sekolah yang Hukum Siswa SD karena Nunggak Bayar SPP
BACA JUGA:Komisi X Imbau Tak Ada Lagi Siswa SD Dihukum Gegara Nunggak Bayar SPP
Hal itu diungkap pihak yayasan yang menaungi SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan.
Dari keterangan pihak yayasan, sekolah tersebut menggratiskan uang SPP untuk enam bulan terhitung Januari-Juni.
Sedangkan bulan Juli-Desember, siswa akan dikenakan biaya sebesar Rp60 ribu per bulannya.
"Januari samapai Juni itu gratis. Juli sampai Desember itu dibayar uang sekolah dari kelas 4-6 sebesar Rp60 ribu" jelas Ketua Yayasan Ahmad Parlindungan Senin, 13 Januari 2025.
Ia juga mengatakan bahwa sekolah membantu siswa untuk mendapat bantuan pemerintah yakni PIP untuk pelajar.
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
Dari 131 siswa hanya 79 orang yang mendapat bantuan PIP termasuk siswa yang dihukum guru duduk di lantai kelas.
Siswa yang disebut dihukum lantaran menunggak uang SPP itu ternyata mendapat bantuan PIP termasuk adiknya yang masih duduk di kelas 1.
Pihak yayasan juga menyampaikan bahwa orang tua siswa telah mengambil bantuan PIP pada April dan Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: