Eks Ketua KPU Arief Budiman Hadir Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto

Eks Ketua KPU Arief Budiman Hadir Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto

Eks Ketua KPU Arief Budiman Hadir Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi, Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 10.09. Ia mengenakan pakaian batik biru serta bawahan berwarna gelap.

BACA JUGA:1.000 Pengacara Kawal Hasto Disiapkan PDIP, KPK: Kami Mempersiapkan Diri

BACA JUGA:KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan

Arief Budiman dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 

"Entar ya kalau sudah kasih keterangan ya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Januari 2025.

Tak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang akan ia jalani hari ini.

BACA JUGA:Hasto Ajukan Praperadilan, Ketua KPK: Kami Sudah Mempersiapkan Segalanya

BACA JUGA:KPK Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Hasto, Mulai dari Anak Buah hingga Politisi PDIP

Arief Budiman seyogyanya diperiksa penyidik KPK pada hari ini atau Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci.

Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

BACA JUGA:KPK Sebut Hasto Sakit Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Tidak Ingin Berkomentar Saja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads