Eks Ketua KPU Arief Budiman Hadir Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto
Eks Ketua KPU Arief Budiman Hadir Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Istimewa-
BACA JUGA:Hasto Bungkam Usai Diperiksa 3 Jam Lebih, KPK: Mungkin Sedang Kurang Enak Badan
Terbaru, KPK memeriksa Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. Selama 3,5 jam, Ia diperiksa penyidik. Usai diperiksa Hasto Bungkam.
Hasto pun menggugat KPK atas status tersangkanya lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Bocoran Pemeriksaan Hasto Selama 3.5 Jam Diungkap KPK
BACA JUGA:Dasco Bantah Hasto Tidak Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo
Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: