Industri Otomotif Butuh Tambahan Insentif

Industri Otomotif Butuh Tambahan Insentif

Industri otomotif membutuhkan tambahan insentif untuk menjaga kinerja penjualan 2025, seiring besarnya tantangan yang dihadapi, terutama dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) serta-reza-

BACA JUGA:Nanang 'Gimbal', Si Pembunuh Sandy Permana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Polisi: Sandy Permana Alami Sejumlah Luka Akibat Penikaman Sadis Nanang Gimbal

Pemberian insentif ini bakal berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp 177 triliun dengan tarif PPnBM 10 persen, lalu Rp 181 triliun dengan PPnBM 7,5 persen, Rp 185 triliun PPnBM 5 persen, dan Rp 194 triliun dengan PPnBM 0 persen, dibandingkan skema business as usual Rp 168 triliun. 

Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10 persen, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5 persen), 15.481 orang (PPnBM 5 persen), dan 23.221 orang (PPnBM 0 persen). 

Adapun tambahan tenaga kerja dalam perekonomian (multiplier) mencapai 15.790, 23.685, 31.581, dan 47.371 orang, dengan PPnBM masing-masing 10 persen, 7,5 persen, 5 persen, dan 0 persen. 

Riyanto juga mengusulkan PPnBM mobil murah tahun ini bisa dikembalikan ke 0 persen dari saat ini 3 persen.

Adapun insentif PPnBM untuk mobil pertama layak dipertimbangkan, bersama lokalisasi, ekspor, dan litbang karena bakal berimbas positif terhadap industri otomotif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads