JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI

JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI

Ilustrasi sekolah unggul garuda dan sekolah rakyat yang bakal dibangun--Kemendikbud

JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji mewanti-wanti pemerintah soal pembentukan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat yang berpotensi melanggar konstitusi.

"Ini bisa jadi akan bernasib sama dengan yang dialami RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional)," ungkap Ubaid dalam keterangannya, 16 Januari 2025.

Sekolah unggulan model tersebut sebenarnya sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2013 silam.

BACA JUGA:5 Ide Kegiatan Isra Miraj 2025 di Sekolah dan Pesantren, Auto Nambah Ilmu

"Saat itu, MK menyatakan bahwa RSBI bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UUD 1945," lanjutnya.

Di mana, layanan pendidikan itu harus berkeadilan dan dapat diakses untuk semua anak, bukan untuk kalangan dengan ekonomi tertentu saja.

Pasalnya, menurut Ubaid, sekolah unggulan ini biasanya akan dihuni oleh mayoritas anak-anak dari kalangan menengah ke atas karena mereka memiliki akses lebih pada sumber-sumber belajar.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Upayakan Sekolah Rakyat Tak Tumpang Tindih dengan Sekolah Umum

Bersama dengan itu, sistem sekolah yang memisahkan anak-anak berdasarkan status sosial dapat memperkuat ketimpangan kelas atau kasta di masyarakat.

"Anak-anak dari keluarga miskin akan terus terperangkap dalam siklus ketidaksetaraan, sementara anak-anak dari keluarga lebih mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekolah unggulan," tandasnya.

Hal ini lantas memperburuk ketimpangan sosial yang selama ini sudah ada sehingga semakin sulit untuk diatasi.

BACA JUGA:Mensos Gus Ipul soal Sekolah Rakyat: Mulai Uji Coba di Jakarta

Padahal seharusnya layanan pendidikan harus bersifat inklusif, bukan diskriminatif yang bisa timbul dari pembentukan sekolah ini.

"Dengan memisahkan siswa berdasarkan latar belakang sosial-ekonomi, diskriminasi dalam layanan pendidikan dapat terjadi," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads