Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug-ujug Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?

Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug-ujug Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba muncul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--Istimewa

Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Divonis 5 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor, Helena Lim Wajib Bayar Ganti Rugi Negara Rp900 Juta

Ridwan Mansyur pernah mengikuti beberapa training baik di dalam maupun di luar negeri, antara lain bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Belanda dan Norwegia, Manajemen Peradilan di Amerika Serikat dan Australia, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Sidney, dan merupan tim pembaruan Mahkamah Agung.

Pada tanggal 3 Oktober 2023 ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023 menggantikan Manahan M. P. Sitompul oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.

Ridwan Mansyur merasa bersyukur dapat meniti karirnya di dua lembaga kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads