Omzet Pabrik Narkoba Bibit Sintetis di Depok Tembus Belasan Miliar Rupiah
Pabrik narkotika jenis bibit sintetis rumahan yang digerebek polisi di wilayah Depok, Jawa Barat beromzet mencapai Rp12 miliar.-dok disway-
Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.
BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Nelayan: Aparat Desa Gak Kelihatan
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.
Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti, seperti lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik.
DY juga mengungkap keterlibatan MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.
“MS diamankan di tempat terpisah di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Dia mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” tutur Aditya.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Produksi Bibit Tembakau Sintesis
BACA JUGA:Tips Pilih Kulkas Jika Punya Keluarga Besar agar Bahan Makanan Tetap Segar
Para tersangka memanfaatkan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan modus pabrik rumahan.
Barang yang dihasilkan dipasarkan melalui jaringan tertentu untuk diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Para tersangka dierat Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
