Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Produksi Bibit Tembakau Sintesis

Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Produksi Bibit Tembakau Sintesis

Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 18 Januari 2024.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 18 Januari 2024.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menyatakan, pabrik bibit sintetis dengan modus rumahan tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024.

“Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar," kata AKBP Aditya pada Minggu, 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Nelayan: Aparat Desa Gak Kelihatan

BACA JUGA: Denny Sumargo Siap Bela Warga NTT Meski Dilaporkan oleh Agus Salim: Gue Paling Depan!

AKBP Aditya melanjutkan, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang terdangka yakni TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).

Keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar.

AKBP Aditya menjelaskan jika pengungkapan dimulai pada Sabtu, 18 Januari 2025, dini hari.

Saat itu tim mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok. 

BACA JUGA:Uya Kuya Dikecam saat Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Netizen Sarkas: Bikin Bangga Indonesia!

Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok.

Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.

BACA JUGA:Anggota Dewan Bantah Pernyataan Nusron Wahid Atas Pagar Laut Tangerang: Jelas-jelas Patok untuk Menguasai Lahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads