Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!

Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!

Neni Herlina pegawai Ditjen Dikti Kemendiktsaintek-disway.id/Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID – Neni Herlina memberikan kesaksian setelah dipecat sepihak oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Neni mengharapkan hal ini dapat mengubah kondisi di kantornya sehingga tidak ada lagi pegawai yang mendapat ketidakadilan sepertinya.

"Saya tidak ingin kejadian ini akan berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam mencekam, ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja," tuturnya.

BACA JUGA:Detik-Detik Mendiktisaintek Satryo Soemantri Kabur saat Didemo, Pegawai: Turun, Turun!

Peristiwa Neni mendorong Paguyupan Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendiktisaintek) berunjuk rasa memprotes Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Suwitno menyebut bahwa aksi ini merupakan spontanitas yang dipicu oleh perlakuan tidak adil dari sang Menteri.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo Disebut Pecat Sepihak Neni Herlina, Paguyuban Ditjen Dikti: Harusnya Hukuman Disiplin, Malah Diusir!

Ibu Neni kan sebenarnya memang melayani untuk keperluan dari rumah tangga kementerian ini. Namun mungkin ada kesalahpahaman di dalam langkah tugas dan itu menjadi fitnah dan suuzon," kata Suwitno ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.

Kendati demikian, pemecatan ini tidak berdasarkan regulasi yang berlaku dan terkesan semena-mena.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan itu, kan, bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima

"Padahal kita kan punya aturan untuk penyelesaian permasalahan, itu ada PP 1994, ada penjatuhan hukuman disiplin, dan seperti itu. Ini tidak sama sekali dilakukan," tuturnya.

Pemecatan Neni sendiri terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 kemarin.

"Kejadiannya Jumat, teman-teman berpikir, kalau begitu Senin kita jadi Senin Hitam untuk pegawai Ditjen Dikti. Kawan-kawan dari pegawai Ditjendikti melihat ada sesuatu yang salah sehingga kami pegawai bergerak. Tidak ada yang memaksa karena ini spontanitas sebenarnya," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads