20 Kereta Api di Daop 8 Surabaya Mengalami Percepatan Waktu Tempuh pada Gapeka 2025

20 Kereta Api di Daop 8 Surabaya Mengalami Percepatan Waktu Tempuh pada Gapeka 2025

20 Kereta Api di Daop 8 Surabaya Mengalami Percepatan Waktu Tempuh pada Gapeka 2025-KAI-

SURABAYA, DISWAY.ID-- KAI Daop 8 SURABAYA secara resmi memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025.

Gapeka terbaru ini menghadirkan sejumlah keunggulan, salah satunya adalah percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api dibandingkan Gapeka 2023.

BACA JUGA:16 Kereta Baru Diluncurkan KAI 1 Februari Seiring Pemberlakuan Gapeka 2025

BACA JUGA:Duh! Anak-anak Kepergok Menaruh Batu di Rel Kereta, Begini Respon KAI

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, percepatan waktu tempuh tersebut didukung oleh beberapa faktor, termasuk operasional jalur ganda (double track) dan peningkatan prasarana, seperti penggantian rel dan penerapan bantalan sintetis. 

"KAI juga melakukan penyesuaian kecepatan operasional dan mengadopsi sistem manajemen perjalanan yang lebih modern serta ramah lingkungan," jelas Luqman dikutip Senin 20 Januari 2025.

Adapun sebanyak 20 kereta api di Daop 8 Surabaya mengalami percepatan waktu tempuh pada Gapeka 2025. Berikut di antaranya:

BACA JUGA:KAI Catat Rekor OTP Tertinggi di 2024 Selama 5 Tahun Terakhir

BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi

1. KA Harina relasi Surabaya Pasarturi - Bandung, lebih cepat 50 menit, dari 11 jam 20 menit menjadi 10 jam 30 menit;

2. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, lebih cepat 20 menit, dari 8 jam 5 menit menjadi 7 jam 45 menit;

3. KA Mutiara Timur relasi Surabaya Pasarturi - Ketapang, lebih cepat 20 menit, dari 6 jam 50 menit menjadi 6 jam 30 menit;

4. KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, lebih cepat 15 menit, dari 8 jam 45 menit menjadi 8 jam 30 menit;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads