Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan-Dok.Humas Kementerian Ketenagakerjaan-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dinyatakan telah resmi selamat dari PHK per Senin 20 Januari 2025.
Pembatalan PHK tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ,Immanuel Ebenezer Gerungan dihadapan para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia.
"Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan, Pihak Perusahaan hari ini sangat Kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK," ujar Wamenaker Immanuel di Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Teluk jambe Barat, Karawang, Jawa Barat 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
Sementara itu menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dirinya juga turut menyatakan dukungan penuh secara langsung terhadap teman-teman buruh PT Softex yang di PHK sepihak.
"Mulai hari ini tidak ada lagi, teman-teman buruh yang di PHK secara sepihak oleh Perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan," tegas Andi Gani.
Selain itu, Andi Gani juga mengapresiasi dengan kehadiran Wamenaker Immanuel secara langsung di aksi unjuk rasa tersebut.
Ia mengatakan, Wamenaker Noel jiwa aktivis jalanannya tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.
"Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kerja setelah beberapa hari sakit. Yang beliau tanyakan ke saya, bagaimana teman-teman buruh PT Softex? Saya sampaikan, baiknya istirahat saja," tutur Andi Gani.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo Klaim Demo di Kantornya Gegara ASN Tak Mau Dimutasi
BACA JUGA:Menteri KKP Akui Kecolongan, Sempat Mengira Pagar Laut untuk Penangkaran Kerang Nelayan
Sebelumnya, para karyawan PT Softex Indonesia secara besar-besaran menggelar aksi unjuk rasa pada 15 Januari 2025 lalu sebagai rasa protes atas aksi PHK kepada 308 karyawan Softex, yang diberhentikan atas alasan efisiensi.
Melalui proses aksi dan diskusi bersama Wamenaker, Presiden KSPSI, Kapolres Karawang juga para kordinator Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan di tengah aksi, maka perusahaan memberi keputusan untuk menarik kebijakan PHK para pekerjanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: