Guru Kini Tak Harus Penuhi Wajib Mengajar 24 Jam Seminggu, Mendikdasmen Beri Bocoran
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kebijakan baru terkait sistem kerja guru.-Mendikdasmen Abdul Mu'ti-
BACA JUGA:Kota Tangerang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Pelajar Nasional
Dalam hal ini, guru juga bisa mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya ketika mengajar di kelas.
Tak hanya itu, guru bahkan didorong untuk menjadi pelopor kegiatan masyarakat yang bisa dihitung sebagai jam mengajar.
"Keaktifan guru di masyarakat, ikut organisasi, itu juga ada hitung-hitungannya. Itu juga akan kita hitung sehingga 24 jam itu tidak hanya guru mengajar, tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan kompetensi dan profesi guru," tutur Mu'ti pada 9 Desember 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
