KPR Griya Monas Bank DKI Bisa Wujudkan Miliki Rumah Impian

KPR Griya Monas Bank DKI Bisa Wujudkan Miliki Rumah Impian

KPR Griya Monas Bank DKI Bisa Wujudkan Miliki Rumah Impian-Bank DKI-

KPR Griya Monas tidak hanya membantu pembelian rumah tapak, rumah susun, ruko, atau rukan, tetapi juga dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan properti.

Siapa saja yang Bisa Mengajukan?

1. PNS/CPNS Pemprov DKI Jakarta

2. Pegawai Tetap BUMD Pemprov DKI Jakarta (Payroll)

3. Pegawai Tetap BLUD/RSUD/RSKD/RSUK/Puskesmas Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

4. Karyawan Tetap Umum, Profesional, dan Wiraswasta

BACA JUGA:Tips Praktis Menabung Valas di Bank DKI

BACA JUGA:Bank DKI Gandeng Abang None untuk Dukung Pariwisata di Jakarta

Syarat Pengajuan yang Mudah

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia

2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

3. Maksimal usia saat kredit berakhir sesuai usia pensiun perusahaan tempat bekerja

Cara Mengajukan

1. Ajukan Melalui Kantor Layanan Bank DKI Terdekat: Isi formulir pengajuan langsung.

2. Gunakan E-Form Bank DKI: Akses di https://eform.bankdki.co.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads