bannerdiswayaward

Soal Siswa Sekolah di Swasta Dibiayai Pemda, Ini Penjelasan Wamendikdasmen

Soal Siswa Sekolah di Swasta Dibiayai Pemda, Ini Penjelasan Wamendikdasmen

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat--Annisa Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Pada sistem penerimaan penerimaan murid baru mendatang, pemerintah akan menyarankan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta.

Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah daerah memberikan bantuan sehingga biaya pendidikannya gratis.

"Jadi itu kan bagian dari kebijaksanaan tentang penerimaan murid baru, ya. Jadi kita menghimbau kepada pemerintah daerah karena sesuai juga dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah," ungkap Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Berikut Daftar Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2025

Pemberian bantuan ini, lanjut Atip, tentu dengan tetap memperhatikan kemampuan masing-masing daerah.

"Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah," tambah Atip.

Adapun teknis pelaksanaan terkait kebijakan ini nantinya tengah diatur.

BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss

"Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya, tunggu sebentar lagi, akan kita keluarkan," tutur Atip.

Ia memastikan penantian masyarakat terkait kepastian kebijakan baru penerimaan peserta didik baru tersebut segera diumumkan.

"Secepatnya, karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru," tandasnya.

BACA JUGA:Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian

Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 59,2 Triliun yang menyasar 423.080 satuan pendidikan

Diketahui jumlah APBN 2025 tembus Rp3.521 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads