KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Rumah Eks Watimpres
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika saat menjawab wartawan.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Viral! Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie, Ini Penjelasan Kejagung
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: