bannerdiswayaward

Julia Santoso Tetap Ditahan Meski Menang Praperadilan, Selestinus Bakal Lapor DPR dan Kompolnas!

Julia Santoso Tetap Ditahan Meski Menang Praperadilan, Selestinus Bakal Lapor DPR dan Kompolnas!

Kuasa hukum Jula Santoso memprotes penahanan kliennya meski telah memenangkan gugatan praperadilan di PN Jaksel-Istimewa-

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan ke Bareskrim Polri Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang. SSGH akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Lalu, penahanan SSGH ditangguhkan dan kasusnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dengan alasan restorative justice atau RJ.

SSGH juga disebut melakukan penandatanganan surat perjanjian perdamaian dengan TJI CO.LTD. 

Perjanjian perdamaian tersebut dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan Julia Santoso sebagai pemegang saham pengendali dan PT CTIE yang ikut di perjanjian kerjasama bisnis tersebut. Selain itu, perjanjian tersebut dilakukan saat status SSGH masih tersangka sehingga patut diduga dibuat di bawah tekanan.

Setelah itu, SSGH melakukan berbagai aksi korporasi termasuk mengadakan RUPSLB dengan dalil menambah modal PT ASM. Melalui RUPSLB tersebut, masuklah PT Putra Jaya Investama dan menjadi pemegang saham mayoritas di PT ASM. Hanya saja, PT Putra Investama disebut belum menyetor modal ke PT ASM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads