bannerdiswayaward

Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang Diusut Kejagung, Bidik Penerbitan SHGB dan SHM

Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang Diusut Kejagung, Bidik Penerbitan SHGB dan SHM

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar: Kejaksaan Agung RI mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang, Banten.-anisha aprilia-

BACA JUGA:Hoaks! Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat: Narasi Bohong!

"Kami sudah melapor ke ATR dan KPK pada 10 September. Kami sudah melapor. Masalah patok laut sama sertifikat laut," ujarnya kepada awak media, Sabtu, 25 Januari 2025.

"Kami juga ke Kementerian ATR, kebetulan waktu itu saya audiensi sama lawyer kami dan hanya ditemui sama stafnya aja. Bahkan mereka mengatakan tidak tahu. Padahal kami sudah bawa bukti jika di sana ada pagar laut, kami bawa fotonya, kemudian sertifikat juga saya bawa," sambung Khaerudin.

Khaerudin menjelaskan, salah satu sertifikat yang dibawa sebagai barang bukti atas nama Nasrullah dan nama itu telah dicatut ke dalam sertfikat tanpa sepengetahuan korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads