Jenis-jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam dan Negara
Berbagai persyarakat harus dipenuhi oleh pasangan jika akan melangsungkan hubungan ke jenjang pernikahan.-freepik-
4. Pernikahan dengan orang yang memiliki status Pernikahan lain:
Pernikahan dengan orang yang sudah menikah dengan orang lain, atau pernikahan dengan orang yang memiliki status pernikahan lain yang tidak diizinkan oleh negara.
5. Pernikahan yang melanggar hukum:
Pernikahan yang melanggar hukum negara, seperti pernikahan dengan orang yang memiliki hubungan darah, atau pernikahan dengan orang yang tidak beragama yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: