bannerdiswayaward

Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Komisi IX DPR RI: Pentingnya Perbaiki Sistem Perlindungan

Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Komisi IX DPR RI: Pentingnya Perbaiki Sistem Perlindungan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menanggapi serius insiden yang menimpa pekerja imigran Indonesia di Selangor, Malaysia yang menyebabkan korban jiwa-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menanggapi serius insiden yang menimpa pekerja imigran Indonesia di Selangor, Malaysia yang menyebabkan korban jiwa.

Perempuan yang akrab disapa Ninik ini, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik di dalam dan luar negeri.

BACA JUGA:Pemprov DKI Terima Aduan dari 149 Pekerja Migran Asal Jakarta terkait Pelanggaran HAM

BACA JUGA:Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Pentingnya Kemitraan yang Lebih Erat Sawit Indonesia-Malaysia

"Saya rasa Insiden seperti ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang seringkali bekerja dalam kondisi yang rawan dan rentan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Januari 2025.

Ia menjelaskan hal ini momentum pemerintah untuk Perbaikan Sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Agar para PMI merasa aman nyaman dalam bekerja. sehingga keluarga yang di tinggalkan juga merasa tenang saat salah satu keluarganya menjadi PMI ke negara lain mereka akan merasa terlindungi oleh negara," jelas Ninik.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi PMI.

BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia

Ninik menjelaskan dengan peningkatan kerjasama bilateral, Pemerintah Indonesia harus terus memperkuat hubungan dengan negara tempat PMI bekerja, termasuk Malaysia, untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik.

"Ini bisa melibatkan perjanjian atau nota kesepahaman tentang hak dan perlindungan pekerja migran Indonesia," imbuhnya.

Kemudian, dengan revisi dan penegakan hukum yang lebih ketat. Menurut Ninik, Pemerintah Indonesia, perlu merevisi kebijakan-kebijakan soal pengiriman tenaga kerja, memastikan bahwa para PMI mendapatkan hak-haknya.

Lalu, kata Ninik, membuat sistem hukum yang mendukung PMI lebih kuat, termasuk meningkatkan peran dan kapasitas perwakilan konsuler Indonesia di luar negeri.

BACA JUGA:Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Sosialisasi Program Pekerja Migran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads