Pengakuan Gufroni Soal 'Sogokan' untuk Bungkam Kasus Pagar Laut Tangerang: Saya Sudah Masuk Radar

Pengakuan Gufroni Soal 'Sogokan' untuk Bungkam Kasus Pagar Laut Tangerang: Saya Sudah Masuk Radar

Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni-Raffi Adhi Pratama-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni membuat pengakuan mengejutkan soal dugaan 'mafia' Pagar Laut Tangerang.

Adanya upaya penyogokan oleh salah satu pihak tertentu diungkap Gufroni ketika ia membuat laporan pemasang pagar laut ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang ke polisi hari Jumat, 17 Januari 2025.

Gufroni melaporkan kasus pagar laut ilegal tersebut ke Mabes Polri usai tak ada respons dari somasi terbuka mereka agar pagar tersebut dibongkar dalam waktu 3x24 jam.

Dari pengakuannya, Gufroni mengungkap bahwa ia dijelaskan nanti bakal ada orang yang menemuinya untuk menyerahkan sejumlah uang besar.

BACA JUGA:Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Eks Wakapolri Heran: Polisi Jangan Takut Aguan!

Dugaan penyuapan itu disebut Gufroni bakal diserahkan kepadanya dengan maksud ia tak boleh berbicara lagi soal pagar laut Tangerang.

"Ya memang sejak kami menyampaikan pengaduan ke mabas Polri beberapa hari kemudian saya dihubungi seseorang, dan itu saya sangat kenal," ucap Gufroni dikutip dari sebuah video di YouTube. 

"Beliau menyampaikan bahwa Gufroni ini sudah masuk radar, radar saya tidak tahu maksudnya apa yang pasti bahwa nanti akan ada orang yang berusaha menemui saya untuk menyerahkan sejumlah uang, menyerahkan sejumlah uang agar tidak bicara lagi soal pagar laut," sambungnya.

Akan tetapi Gufroni tidak tahu sumber asli dari kelompok yang ingin menyerahkan uang tersebut dari mana.

BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi

Upaya penyogokan itu diakui Gufroni baru saja terjadi pertengahan Januari tahun 2025, setelah ia melaporkan dugaan pagar laut Tangerang ilegal.

"Tapi memang sebelumnya sejak tahun 2022-2023 kami kan sudah melakukan advokasi, termasuk pendampingan beberapa kasus ya yang kemudian ada juga yang berakhir di penjara, itu kami juga mengalami hal yang sama," ujar Gufroni.

"Kami didatangi orang yang mengaku utusan PIK 2 gitu, orangnya sangat tahu, tapi dia Intinya adalah kenapa Gufroni kok semangat sekali melakukan advokasi ini apa maksudnya? Tapi saya tidak memberikan kesempatan untuk itu terjadi," lanjutnya.

Gufroni menegaskan bahwa penolakan itu bukan karena jumlah uangnya kurang besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads