Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Yakin Eks Wantimpres Terlibat Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bukan tanpa sebab.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Cek Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 31 Januari 2025 Terbaru, Buka Pukul Berapa?
Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: