Kebohongan Abrasi Kades Kohod Arsin di Pagar Laut Tangerang Dibongkar Warga Teluk Naga

Kebohongan Abrasi Kades Kohod Arsin di Pagar Laut Tangerang Dibongkar Warga Teluk Naga

Kades Kohod Arsin ternyata tak hanya punya mobil mewah Rubicon, tetapi diduga juga memiliki 4 rumah.-candra pratama-

Menurutnya salah satu contoh perampasan jika tidak mau dijual maka lahan tersebut langsung di pagar oleh preman-preman.

BACA JUGA:Omar Marmoush dan Khvicha Kvaratskhelia Tertinggi, 10 Transfer Termahal di Bursa Transfer Januari 2025

BACA JUGA:Pendaftaran Unhan 2025: Pogram Studi, Syarat, dan Cara Daftar

Bahkan jika pemilik tanah memiliki surat-surat resmi, jika melakukan penuntutan ke pengadilan, pemilik sudah pasti kalah dan harus merelakan tanahnya.

Dalam kesempatan itu, Hambali menjelaskan bahwa dengan adanya status PSN, banyak pihak yang mengatasnamakan PSN untuk melanjutkan perampasan dan menekan masyarakat agar melepas tanah mereka dengan harga yang sangat murah.

Hambali juga meceritakan dari yang disampaikan oleh Bupati Tangerang M Zaki bahwa PSN tersebut terdapat beberapa area mulai dari seperti Taman Safari, masjid dan lainnya yang biaya pembangunannya murni dari pihak PIK.

“Dua hari yang lalu, sebelum Imlek saya datang ke kantor PIK dan melihat harga tanah kapling kosong semester Rp40 juta, padalah belinya murah paling tinggi Rp120 ribu bahkan sampai Rp25 ribu,” paparnya.

BACA JUGA:Optimalkan Pemeliharaan, KCIC Ungkap Mulai Jadwal Whoosh Paling Awal Setiap Hari Minggu

BACA JUGA:Ada Perdamaian di Balik Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: Keluarga Korban Terima Rp300 Juta dari Tersangka Arif Nugroho

Salah satu warga yang tanahnya dirampas bernama Akod, di mana tanahnya dirampas dan ditunggui preman hingga 6 bulan dan setelah 7 tahun hanya dibayar Rp50 ribu oleh pihak aparat desa.

Tidak hanya itu, Hambali juga mengungkapkan bahwa pengusiran aksi yang dilakukan oleh Said Didu di Desa Kohod pelakunya adalah warga yang dibayar oknum aparat desa sebesar Rp200 ribu dan diperintahkan oleh Kepala Desa.

Bahkan Hambali menyebutkan bahwa saat ini tidak ada Kades yang membela warga desanya karena takut larena sekitar 2019 sebelum pencalonan mereka telah dikumpulin oleh Ali Hafiah Lijaya.

Tak hanya itu, di Desa Lemo dan Desa Tanjung Burung yang apartemennya telah terisi penuh, namun Kades tidak memiliki data mereka karena tidak diperbolehkan oleh pihak pengembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads