bannerdiswayaward

Tukin Dosen Era Nadiem Tak bisa Cair, Apa Solusi Kemdiktisaintek?

Tukin Dosen Era Nadiem Tak bisa Cair, Apa Solusi Kemdiktisaintek?

Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang memastikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan -Disway.id/Annisa Zahro-

Sedangkan penerbitan Kepmendikbudristek tersebut tidak melalui persetujuan Kemenkeu terkait anggaran, begitu pula tidak adanya perpres yang mengaturnya.

"Dari uraian di atas, dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, pemberian tukin dosen ASN tidak dapat diberikan," tandasnya.

Pasalnya, tambah Togar, "Tidak dilakukan pengajuan alokasi kebutuhan anggaran dan tidak ditempuh proses birokrasi yang seharusnya, yaitu menerbitkan perpres tentang tukin ASN kementerian dan peraturan menteri sebagai pelaksanaan dari perpres tentang tukin ASN."

Apa Solusi Kemendiktisaintek?

Dalam hal ini, Togar menegaskan pentingnya proses birokrasi dilalui dengan tepat dan sesuai.

"Semua ada prosesnya dan masing-masing lembaga yang terlibat mempunyai tusi yang berbeda, Prinsip kehati-hatian atau pruden perlu diterapkan," lanjut Togar.

Togar menyebut dosen ASN dalam menyampaikan aspirasinya mengenai hal ini harus melalui kanal komunikasi yang berada dalam koridor ketentuan yang ada.

"Silakan menempuh jalur atau kanal yang formal terhadap 'ketidaksempatan' pada periode kementerian sebelumnya. Secara peraturan, sudah tutup buku dan sudah dijelaskan mengapa demikian," tambahnya.

BACA JUGA:Disetujui Kemenkeu, Hitung-hitungan Tukin Dosen dengan Anggaran Rp 2,5 Triliun

Sedangkan langkah yang bisa dilakukan pihaknya di pemerintah yang baru adalah mengupayakan menganggaran pada tahun 2025 ini.

"Pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemdiktisaintek tanggal 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR RI Bapak Said Abdullah menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaraan Rp2,5 Triliun untuk pemberian Tukin pegawai ASN di lingkungan Kemdiktisaintek," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya kini tengah berproses merancang perpres untuk segera disahkan.

"RPerpres tersebut telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan Kemenpan RB ke Presiden untuk ditandatangani," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads