Sekolah Swasta Dilibatkan pada SPMB 2025, PSPK: Harus Ada Kriterianya
sistem penerimaan murid baru -Disway/Annisa Amalia Zahro-
BACA JUGA:Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
Dalam hal ini, ia merekomendasikan sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan, mulai dari akreditasi, kualitas pembelajaran literasi-numerasi, lingkungan belajar, sarana prasarana, kualitas guru, serta indikator pendukung perkembangan karakter murid.
"Tujuannya, agar murid yang kemudian ditampung di sekolah swasta juga mendapat lingkungan belajar yang aman, inklusif, menyenangkan, dan menantang bagi pertumbuhan secara utuh," tandasnya.
Selain itu, ia menyoroti kurangnya daya tampung sekolah negeri yang menjadi persoalan utama SPMB ini perlu diatasi melalui solusi jangka panjang.
"Untuk sebagian daerah, terutama di jenjang SMA/sederajat, solusi jangka panjang tersebut sangat mungkin melibatkan pembangunan kelas danunit sekolah negeri baru."
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
"Harapannya, tidak ada lagi anak Indonesia yang terpaksa menempuh jarak yang jauh bahkan harus menyebrang pulau untuk dapat bersekolah di SMA Negeri," tandasnya.
Terlebih, lanjut Nisa, pemerintah juga berencana memperluas Wajib Belajar menjadi 13 tahun termasuk jenjang SMA.
"Maka komitmen wajib belajar ini perlu diawali dengan penyediaan layanan SMA yang dibiayai penuh oleh Pemerintah secara adil dan merata," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: