Danantara, Begal Politik dan Brutus di Lingkar Terdalam Presiden?

Danantara, Begal Politik dan Brutus di Lingkar Terdalam Presiden?

CERI Pertanyakan Danantara Lembaga Kajian atau Lembaga Investasi? ---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto tampaknya mendapat hambatan yang luar biasa.

Superholding yang bertugas untuk pengelolaan investasi di luar APBN yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini diyakini bisa menjadi superholding yang lebih baik seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia.

BPI Danantara ini akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, dimana kehadirannya diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan investasi negara.

Presiden Prabowo Subianto ingin pengelolaan investasi negara lebih profesional, terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri lagi.

BACA JUGA:Tujuh BUMN Raksasa Bakal Gabung Danantara, Begini Kata Erick Tohir

Kehadiran BPI Danantara sendiri dirancang untuk mengelola investasi besar yang ditujukan mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Selain itu diharapkan kehadiran BPI Danantara kelak dapat menjadi solusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, salah satu instrumen untuk mendukung visi tersebut adalah melalui pembentukan superholding ini.

Namun, tanpa ada kejelasan payung hukum, proses peluncuran dan operasional badan ini tidak dapat berjalan. Padahal jika sudah memiliki payung hukum, maka BPI Danantara memiliki potensi besar untuk menjadi pilar penting dalam pengelolaan investasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Senin 3 Februari 2025 di Jakarta.

BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Tak Ingin Pembentukan Danantara Terburu-buru, Ini Alasannya

"Apalagi saat ini aset investasi BUMN tidak dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah peran BPI Danantara, yakni mengelola investasi secara efektif dan profesional sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang signifikan. Mengingat BPI Danantara diproyeksikan untuk mengelola aset-aset BUMN yang dimanfaatkan untuk pembangunan nasional melalui investasi," ungkap Yusri.

Karena itu, lanjut Yusri, dengan kehadiran BPI Danantara nanti diharapkan pengelolaannya dapat lebih profesional, terarah dan pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan.

"Namun dalam perjalanannya, pembentukan superholding ini malah mendapat batu sandungan dan pembegalan dari kelompok-kelompok yang merasa terganggu atas kehadiran BPI Danantara tersebut. Aksi-aksi pembegalan tampak jelas terlihat dalam pembentukan payung hukum BPI Danantara di parlemen yang tertunda berbulan-bulan," beber Yusri. 

Hal ini, kata Yusri, terlihat dari alotnya DPR RI dalam menggodok rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara nanti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads