Ombudsman Ungkap Temuan Investigasi Pagar Laut, Bisa Jadi Dasar Evaluasi PSN
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika di kantor Ombudsman,-Disway/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ombudsman menegaskan bahwa hasil investigasi terkait proyek pagar laut di Tangerang dapat menjadi dasar bagi Ombudsman Pusat untuk menindaklanjuti kebijakan proyek tersebut.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, baik dari segi pidana maupun evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), Ombudsman Pusat akan mengambil langkah lebih lanjut.
BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
BACA JUGA:KPK Ikut Tangani Dugaan Korupsi Pagar Laut, Tessa Mahardhika: Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung
“Jika ada indikasi kuat terkait pidana atau perlunya evaluasi terhadap PSN, maka Ombudsman Pusat yang akan menindaklanjuti,” ujar yeka, Senin.
Selain Ombudsman kata Yeka, berbagai institusi negara juga telah mengambil langkah untuk menyikapi persoalan pagar laut ini.
“KKP sudah bertindak, TNI Angkatan Laut juga sudah bertindak, dan kami mengapresiasi respons cepat dari TNI AL,” kata Yeka.
BACA JUGA:KLH Selidiki PT TPRN Usai Menyegel Pagar Laut di Paljaya, Ini Temuannya!
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa kasus pagar laut di Banten telah menjadi perhatian nasional, terutama terkait dampaknya terhadap akses masyarakat pesisir dalam mencari nafkah.
Ke depan kata Yeka, Ombudsman Banten akan mengumumkan hasil investigasi secara resmi kepada publik.
Hal ini sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Ombudsman yang mengatur bahwa hasil temuan dapat dipublikasikan demi kepentingan umum.
“Publik harus tahu agar semuanya menjadi terang benderang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
