KPK Ikut Tangani Dugaan Korupsi Pagar Laut, Tessa Mahardhika: Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK Ikut Tangani Dugaan Korupsi Pagar Laut, Tessa Mahardhika: Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan penanganan laporan soal dugaan korupsi pagar laut tidak tumpang tindih dengan penyelidikan pagar laut yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung/Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan penanganan laporan soal dugaa-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan penanganan laporan soal dugaan korupsi pagar laut tidak tumpang tindih dengan penyelidikan pagar laut yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"KPK akan melakukan proses analisa, verifikasi, dan mencari dari sisi-siai yang tidak bertabrakan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Ia menjelaskan apabila suatu perkara korupsi telah ditangani oleh aparat penegakan hukum lainnya, maka KPK akan melihat dari sudut pandang berbeda.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Blak-blakan Ada Kecemburuan Soal Pembagian Uang oleh Oknum Polisi Sehingga Kasus Kliennya Berlanjut!

BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Pencabulan Guru Ngaji, Korban Segera Diberi Trauma Healing

"Kami akan mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda terhadap objek yang sedang disorot dan apakah ada tindak pidana korupsi yang dapat diusut dan ditindaklanjuti oleh KPK," jelas Tessa.

Sebelumnya, Boyamin Saiman melaporkan pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut di perairan Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan bahwa penerbitan dokumen itu dibarengi dengan tindakan rasuah.

“Saya sudah masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat) tapi antrian banyak terus saya masukkan dalam bentuk penerimaan surat,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025.

Boyamin menjelaskan aduan tersebut dibuat karena ia menilai perairan laut tidak boleh diklaim atau dikuasai pihak tertentu.

BACA JUGA:KA Parahyangan Gambir-Bandung Kembali Beroperasi, Tarif Mulai Rp100 Ribuan

BACA JUGA:Bocor Identitas Diduga Karyawati PT Timah yang Sindir Tenaga 'Hororer', Tempat Tinggalnya Dikuliti Habis-habisan

Tak hanya itu, mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group diproyek strategis nasional.

"Dugaan korupsi yang terjadi di proyek, proyeknya ya yang saya katakan. Di proyek strategis nasional PIK 2," ujar Abraham Samad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads