Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Blak-blakan Ada Kecemburuan Soal Pembagian Uang oleh Oknum Polisi Sehingga Kasus Kliennya Berlanjut!
Romi Sihombing (Tengah), Ketua Divisi Hukum WRC yang juga penasihat hukum tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, AN dan MBH, menyebut kerugian kliennya akibat pemerasan AKBP Bintoro mencapai Rp17,1 Miliar-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Anak Bos Prodia, Romi Sihombing membeberkan pemerasan kliennya, Arif Nugroho yang diduga menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Romi menyebut bahwa kliennya mendapat kerugian material seperti hilangnya mobil Lamborghini hingga motor BMW yang dijual untuk mengkondisikan kasus.
BACA JUGA:Kapolres Metro Jakarta Selatan Bantah Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
BACA JUGA:Kapolres Jaksel Diduga Terima Suap di Kasus AKBP Bintoro!
Tak tanggung-tanggung, kliennya telah menyerahkan uang senilai Rp17 miliar kepada AKBP Bintoro dan sejumlah polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak hanya AKBP Bintoro, Kasat Reskrim penggantinya yakni AKBP Gogo Galesung hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga diduga menerima aliran uang dalam kasus ini.
“Kita bilang diambil atau yang hilang dari klien kami, yang hilang dari klien kami, satu Lamborghini, satu Harley Davidson, dan dua BMW, motor BMW. Ya, sisanya uang tunai, yang diberikan kepada oknum-oknum ini,” ujar Romy saat Konferensi Pers di Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
Atas kerugian itu, pihaknya menggugat sejumlah pihak yang telah membuat kliennya menderita kerugian material.
Meski ada keterlibatan pihak lain dalam hal ini oknum pengacara Evelin Hutagalung, sehingga pihaknya akan merubah gugatan material itu.
“Ada kemungkinan kami akan merubah gugatan itu terkait dengan kerugian material, ya. Kerugian material, nanti mungkin kita akan sebelum masuk ke pemeriksaan perdana, mungkin kita akan revisi,” katanya.
Romi menambahkan, proses hukum kliennya sarat akan permainan oknum polisi di dalamnya. Romi menduga ada faktor kecemburuan para oknum polisi terkait tak adilnya pembagian uang hasil dugaan pemerasan.
“Perlu saya sampaikan mencuatnya proses hukum, mencuatnya proses penegakan hukum ini patut diduga terjadinya pecah kongsi. Adanya kecemburuan karena pembagian yang tidak merata. Sehingga perkara yang selama ini mungkin kita anggap disimpan muncul kembali setelah pertemuan antara klien kami dengan Kapolres,” ujarnya.
Rugi 17 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
