Ombudsman RI Siap Turun Tangan jika Permasalahan LPG 3 Kg Berlarut-larut
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menyatakan kesiapannya untuk menginvestigasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon-Disway.id/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menginvestigasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon.
Langkah ini akan diambil jika dalam beberapa hari ke depan masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan tersebut.
BACA JUGA:Kebijakan Baru LPG 3 Kg Dinilai Merepotkan Pangkalan dan Warga, Nih Buktinya
BACA JUGA:Istana Dukung Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa pihaknya tengah memantau situasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Ombudsman mau enggak menginvestigasi? Sabar. Kami perhatikan dulu satu, dua, tiga, empat hari ini. Kalau memang ada potensi maladministrasi, pasti diinvestigasi,” ujar Yeka di kantornya, Senin.
Ombudsman kata Yeka berharap kelangkaan LPG 3 kilogram dapat segera teratasi tanpa harus berujung pada intervensi investigatif.
Yeka mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan distribusi seharusnya tidak membuat masyarakat semakin sulit memperoleh gas melon yang menjadi kebutuhan pokok banyak rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
BACA JUGA:Warga Ribut dengan Petugas Buntut LPG 3 Kg Langka: Stok Masih Ada Dibilang Sudah Habis!
BACA JUGA:Jl Maulana Hasanudin di Kota Tangerang Macet, Imbas Warga Antri Gas LPG 3 Kg
“Saya berharap Pak Bahlil melalui jajarannya memperlancar ketersediaan LPG ini,” tegasnya,
Lebih lanjut, Yeka menyoroti kemungkinan adanya kebijakan yang justru memperburuk kondisi di lapangan.
“Kalau ada sebuah policy tetapi mengakibatkan barang itu hilang, tentunya ini ada sesuatu yang salah,” imbuhnya.
Dengan semakin meluasnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Ombudsman RI siap bertindak jika ditemukan indikasi maladministrasi dalam distribusinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: