Usulan Herman Khaeron: Pengecer Gas LPG 3Kg Jadi Sub Pangkalan Agar Distribusi Merata

Usulan Herman Khaeron: Pengecer Gas LPG 3Kg Jadi Sub Pangkalan Agar Distribusi Merata

Anggota Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengusulkan agar pengecer-pengecer Gas LPG 3Kg di Indonesia menjadi sub pangkalan yang terdaftar.-Istimewa-DPR RI

"Nanti itu akan dilakukan uji petik. Tetapi seluruhnya kan sekarang sudah jalan sebetulnya registrasi sampai tingkat pangkalan. Yang tinggal bagaimana nanti meregistrasi terhadap sub-sub pangkalan tadi sehingga kalau ada pelanggaran dapat sekiranya dideteksi," terang Herman.

 

Diketahui, fenomena antrian panjang dalam pembelian gas elpiji 3 kg di Jakarta dalam beberapa hari terakhir menarik perhatian banyak pihak.

BACA JUGA:Gegara Tak Tahu Ada Aturan Bawa KTP dan KK Beli Gas LPG 3 Kg, Warga Tigaraksa Saling Cekcok

Sejak diberlakukannya aturan baru pada 1 Februari 2025, pemerintah memutuskan bahwa distribusi LPG 3 kg hanya akan sampai ke pangkalan gas, yang mengakibatkan warga Jakarta kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Namun, usai menimbulkan kegaduhan dan menuai kritik, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa dirinya sudah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer menjual tabung gas subsidi LPG 3 Kg.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads