Pratikno Putar Otak Kelola Program Strategis Imbas Terdampak Efisiensi Anggaran

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) turut terdampak efisiensi anggaran.--Annisa Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) turut terdampak efisiensi anggaran.
"Rata-rata semua (kementerian efisiensi) sekitar 50 persen," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, 5 Februari 2025.
Meski terdampak, ia menyebut bahwa program-program Kemenko PMK tidak akan terdampak secara signifikan.
"Kan banyak program yang bisa, sekali lagi, kita cari celahnya. Ini membuat kita di birokrasi berusaha keras untuk melakukan efisiensi, dan terus menjaga program tetap berjalan dengan baik," tuturnya.
BACA JUGA:Menko PMK Upayakan Makan Bergizi Gratis Sebagai Pencegahan Kanker
Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan efisiensi ini diperlukan agar program pemerintah yang ditujukan ke masyarakat dapat optimal.
"Ini perintahnya Bapak Presiden, kita melakukan efisiensi. Memang kalau misalnya kita ini dalam kehidupan swasta, perusahaan yang survive adalah perusahaan yang efisien," tambah Pratikno.
Demikian itu, ia menyoroti agar anggaran pemerintah yang berasal dari rakyat agar kembali ke rakyat.
BACA JUGA:Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
"Uangnya rakyat harus kembali sepenuhnya kepada rakyat. Oleh karena itu, efisiensi dalam biaya operasional, kreativitas untuk melaksanakan pekerjaan secara smart, secara cerdas."
Pratikno meyakinkan bahwa kinerja para pegawainya akan tetap maksimal karena ia mendefinisikan diri sebagai smart ministry.
BACA JUGA:Siaga Banjir, Menko PMK Pratikno Minta Sejumlah Wilayah Indonesia Modifikasi Cuaca
"PMK mendefinisikan diri sebagai smart ministry. Kita produktif, melayani masyarakat secara maksimal, mencapai KPI yang tinggi, tapi dengan cara yang smart. Cara smart itu adalah cara cerdas sekaligus efisiensi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: