Natalius Pigai Ungkap 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Belum Ada Pejabat yang Penjarakan Rakyatnya

Pencapaian pemerintahan Prabowo-Gibran di masa 100 hari berjalan diungkap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.-Instagram @Nataliuspigai-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pencapaian pemerintahan Prabowo-Gibran di masa 100 hari berjalan diungkap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
Pigai menjelaskan jika salah satu pencapaiannya adalah belum ada pejabat yang memenjarakan rakyatnya akibat menghina instansi pemerintah.
"Yang bisa kita sumbangan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Ia juga mengklaim dalam 100 hari pemerintahan, pemerintah tidak ikut campur dalam proses pemilihan kepala daerah, pimpinan partai hingga ormas dan menurutnya itu menunjukkan demokrasi berjalan baik.
"Lalu lintas kebebasan berekspresi tetap selalu dan berjalan. Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan," jelas dia.
Menurut Pigai, penyampaian aspirasi masyarakat ini tidak keluar dari koridor undang-undang HAM.
BACA JUGA:Dampak Danantara ke Indonesia, Sovereign Wealth Fund Terbesar di dunia
BACA JUGA:Erling Haaland Top Pemain Termahal di Dunia, Lamine Yamal, Kylian Mbappe Kalahkan Messi dan Ronaldo
Berdasarkan hal tersebut, Pigai mengklaim tidak ada satu orangpun yang ditahan oleh pemerintah.
"Saya kira karena itulah yang bisa saya sampaikan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada 1 orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” bebernya.
"Belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: